Dampak Yang Terjadi / Muncul Dari Aplikasi New Media
A. Jejaring
Sosial
Pada awal abad yang baru ini, peradaban dunia dibawa
ke dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi, globalisasi telah melahirkan
kesadaran manusia sebagai penghuni satu bumi. Sekat ruang dan waktu terasa
sirna dihempas gelombang teknologi yang merambah dunia, akselarasi informasi
dan komunikasi yang tak lagi mampu dihambat, yang semuanya itu menciptakan
fenomena yang mengglobal. Namun di sisi lain, globalisasi pun telah merangsang
munculnya kecenderungan lokalisasi, seperti munculnya aliansi regionalisme ekonomi,
menguatnya kesadaran etnik, serta pencarian jati diri dari berbagai komunitas,
beserta faham-faham yang menyertainya seperti gerakan fundamentalisme agama,
militansi etnik, solidaritas teritorial dan berbagai fenomena komunitas
lainnya.
Dalam realitas kebangsaan Indonesia, fenomena global
juga memberikan dampak terhadap paradigma masyarakat. Pada satu sisi fenomena
ini mendorong masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup dalam kehidupan
sebagai satu bangsa. Namun, pada sisi yang lain, bangsa ini telah memasuki
ruang-ruang kepentingan komunitas, kelompok, dan kepentingan primordialisme
lainnya yang merasuk dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara
yaitu kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan masyarakat.
Tak dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia telah
cukup lama berdaya upaya untuk menggagas demokrasi. Banyak pihak berpendapat
bahwa demokrasi berakar pada nilai-nilai budaya bangsa, karenanya demokrasi
bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia, akan tetapi realitas yang ada adalah
bahwa bangsa ini belum berhasil merumuskan konsep demokrasi yang substansial.
Pembangunan demokrasi sangat erat kaitannya dengan partisipasi aktif masyarakat
sebagai subjek dari demokrasi tersebut. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan
kepekaan untuk memainkan perannya dalam mendorong terjadinya pembangunan yang
adil dan merata bagi segenap rakyat Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, masyarakat Indonesia harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang ada sekarang ini. Perkembangan
teknologi informasi, akulturasi budaya, ekonomi global, dan banyak perkembangan
zaman lainnya seharusnya tidak menjadi hambatan masyarakat dalam menjalankan
perannya melakukan perubahan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat
harus bersifat dinamis menyesuaikan diri dengan zaman, namun tetap
mengedepankan aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Sehingga
walaupun mengikuti perkembangan yang terjadi di dunia, masyarakat tetap
menjunjung tinggi kultur khas dari bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai fasih
memberdayakan teknologi informasi. Masyarakat menggunakan media sosial untuk
berbagai aktivitas seperti bisnis online, publikasi kegiatan, menyampaikan
gagasan, ataupun sekedar bertegur sapa dengan teman dan kolega. Kecenderungan
masyarakat saat ini juga lebih suka sesuatu yang instan, cepat, dan tidak
menghabiskan waktu. Fenomenanya dapat kita lihat bersama. Masyarakat yang dulu
lebih senang berlama-lama membaca koran cetak, sekarang ini sudah cukup puas
dengan membaca berita di twitter ataupun membaca koran secara dijital sambil
naik angkutan umum ke tempat kerja/kampus. Kita dapat melihat di angkutan umum
seperti busway, angkot, kereta, dan angkutan massal lainnya, masyarakat
menggunakan waktu perjalanannya untuk berselancar di dunia maya. Bahkan tidak
jarang dalam sela-sela aktivitas kerja ataupun belajar, masyarakat menyempatkan
diri untuk berjejaring sosial.
Saat ini telah banyak jasa jejaring sosial yang
tersedia untuk diakses oleh masyarakat. Mulai dari Friendster yang ramai
digunakan oleh masyarakat Indonesia di tahun 2002-2006, dilanjutkan dengan
Facebook, MySpace, YouTube, Flickr, Twitter, dan lainnya. Setiap jejaring
sosial menyediakan fasilitas yang unik dan berbeda-beda. Beberapa contohnya
antara lain:
Friendster
Friendster merupakan salah satu jejaring sosial
pertama yang populer di Indonesia. Jejaring sosial ini menawarkan konten dimana
pengguna bisa membuat sebuah profil yang bisa terhubung ke profil orang lain.
Kita dapat mengunggah foto ataupun menuliskan aktivitas kita di profil yang
kita buat. Jejaring sosial ini populer pada awal tahun 2002 hingga 2006.
YouTube
YouTube adalah sebuah situs yang menyediakan konten
untuk berbagi video, audio, berita, dan lainnya. Kita dapat mencari,
mengunggah, ataupun mengunduh berbagai jenis data di website ini. Umumnya
masyarakat menggunakan jejaring sosial ini untuk berbagi video dan berita.
Salah satu birokrat yang aktif memberdayakan jejaring ini adalah Wakil Gubernur
DKI Jakarta. Pak Basuki melalui timnya rutin mengunggah video rekaman rapat
Pemda DKI Jakarta, ataupun aktivitas-aktivitas Wakil Gubernur lainnya.
Facebook
Facebook adalah jejaring sosial paling populer yang
masih digunakan masyarakat hingga saat ini. Facebook didirikan oleh Mark
Zuckerberg pada tahun 2004. Jejaring sosial ini menawarkan konten dan fasilitas
yang lebih lengkap dari jejaring sosial lainnya. Fasilitas yang diandalkan dari
jejaring ini antara lain konten chat, berbagi foto dan video, beragam permainan
Facebook, ataupun dapat berbagi status maupun catatan (note). Saat ini ada
lebih dari 600 juta orang di dunia yang menggunakan Facebook dan Indonesia
merupakan salah satu negara penyumbang pengguna terbanyak.
Twitter
Twitter adalah jejaring sosial yang menfokuskan diri
pada micro-blogging. Namun fokus ini menjadi keunggulan tersendiri dari
Twitter. Twitter memungkinkan kita untuk mengikuti (follow)teman maupun orang
lain yang ingin kita ketahui aktivitasnya. Kita juga dapat berbagi informasi
terkini melalui jejaring ini. Twitter banyak digunakan oleh tokoh-tokoh
masyarakat maupun artis untuk menyampaikan aktivitasnya maupun
pemikiran-pemikiran dari tokoh-tokoh tersebut. Bahkan berbagai situs baik situs
berita, lembaga pemerintahan, perusahaan, dan lainnya menggunakan media ini
untuk menyampaikan aktivitasnya.
Change.org
Change.org adalah jejaring sosial yang digunakan
sebagai wadah bagi masyarakat untuk memberikan petisi terkait suatu kondisi
ataupun permasalahan. Banyak digunakan oleh masyarakat global untuk mengangkat
isu-isu yang terjadi di lingkungan dunia. Masyarakat Indonesia sendiri mulai
menggunakannya pada tahun 2010. Banyak permasalahan yang terjadi di tengah
masyarakat yang kemudian diangkat melalui media ini seperti terkait ekosistem
Gunung Leuser, stop mobil murah, dan kampanye-kampanye lainnya.
B.
Perubahan Sosial
Fenomena belakangan ini, Gerakan-gerakan di Timur
Tengah, Brasil, dan negara-negara lainnya yang merintis terjadinya perubahan
sosial diawali dengan gerakan di media sosial. Diskusi-diskusi yang selama ini
dilakukan secara bertatap mata di dunia nyata juga mulai beralih ke dunia maya.
Oleh karena itu, di era sekarang ini media sosial telah menjadi salah satu
ujung tombak gerakan pemikiran dalam mendorong terjadinya perubahan sosial di
tengah masyarakat.
Berbagai lembaga seperti lembaga pemerintah,
perusahaan, lembaga masyarakat seperti NGO dan LSM mengganggap teknologi
informasi ini penting sehingga memiliki pengurus/pegawai di bidang komunikasi.
Mereka memiliki tugas untuk rutin mengunggah setiap informasi aktivitas dan
data terkait tugas dan tanggung jawab dari lembaga tersebut. Harapannya
masyarakat ataupun pendukung lembaga tersebut akan mendapatkan perkembangan
aktivitas lembaga tersebut secara update.
Saat ini, informasi bisa diakses oleh masyarakat
dengan cepat. Berita yang terjadi di pulau bahkan belahan dunia lain dapat
diketahui hanya dalam hitungan menit bahkan detik. Ini jauh berbeda dengan era
sebelum perkembangan teknologi informasi dimana informasi ataupun berita baru
bisa diketahui setelah menunggu beberapa hari, minggu, bahkan bulan. Kondisi
ini memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial. Masyarakat, baik di
perkotaan maupun perdesaan, ataupun di pusat maupun daerah dapat mengetahui
setiap informasi dan berita yang terjadi di tengah masyarakat dalam waktu yang
cepat. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh gerakan sosial di Brazil dan Timur
Tengah, dan beberapa kali juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia mulai memberdayakan jejaring
sosial untuk melakukan advokasi dan kampanye terhadap berbagai permasalahan
masyarakat maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat. Dalam
prakteknya, beberapa kampanye dan advokasi yang dilakukan dengan jejaring
sosial berhasil mencapai tujuannya. Kita dapat mengingat kampanye “koin untuk
Prita” yang didukung oleh ribuan masyarakat yang bahkan tidak pernah kenal
ataupun bertemu dengan Prita. Begitu juga sekarang ini banyak kampanye yang
sedang dijalankan, baik melalui media Facebook, Twitter, Change.org, dan
lainnya.
Dalam artikel koran Kompas bulan November lalu,
dituliskan topik tentang Demokrasi Digital. Terdapat tiga pembagian generasi
sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun pembagian tersebut antara lain:
Generasi X = lahir pada tahun 1966 – 1976
(konservatif)
Generasi Y = lahir pada tahun 1977 – 1994 (transisi)
Generasi Z = lahir pada tahun 1995 – 2005 (baru/ICT)
Saat ini yang menjadi pemimpin di Indonesia dalam
berbagai bidang (sosial, politik, budaya, dan lain-lain) masih generasi X.
Sementara itu, generasi Y yang adalah generasi transisi teknologi sudah mulai
masuk ke dalam sistem. Dan dalam waktu yang tidak lama, generasi Z juga akan
segera masuk ke dalam sistem. Hal ini akan berdampak terhadap kondisi sosial
masyarakat. Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia belum merata, termasuk
dalam hal pemahaman terkait pemanfaatan teknologi informasi, khususnya jejaring
sosial. Oleh karena itu, pemerintah maupun stake holder di dalam masyarakat
harus menyikapi perkembangan ini dengan seksama agar perkembangan teknologi ini
dapat membawa manfaat terhadap perkembangan pembangunan masyarakat dan bukannya
mudarat.
C. Dampak
Negatif Jejaring Sosial
Dampak negatif dari jejaring sosial ini adalah
pemanfaatan jejaring sosial yang tidak sesuai dengan fungsinya. Berbagai aksi
kejahatan dapat terjadi melalui jejaring sosial. Maraknya penipuan melalui
media sosial, pencemaran nama baik, pencurian identitas, peredaran narkoba,
akses pornografi dan pornoaksi, serta beragam tindak kejahatan lainnya. Selain
itu penggunaan jejaring sosial yang tidak sesuai dengan umur juga memberikan
dampak terhadap mental masyarakat, khususnya anak-anak. Anak-anak yang terlalu
cepat mengakses jejaring sosial dan kurang mendapat pembinaan dari guru ataupun
orangtua akan membuat anak tersebut cenderung anti sosial. Anak tersebut akan
lebih senang bersosial melalui jejaring sosial ketimbang melalui aktivitas
pertemanan di dunia nyata. Selain itu anak yang mudah mengakses jejaring sosial
akan lebih rawan terkena aktivitas kejahatan di dunia maya seperti mengakses
situs pornografi, pencurian anak, dan lainnya.
Dalam aktivitas gerakan sosial, penggunaan jejaring
sosial juga memberikan dampak negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di
media sosial, namun tapi tidak berani mempertanggungjawabkan pendapatnya di
dunia nyata. Tidak jarang jejaring sosial digunakan untuk mencemarkan nama baik
individu maupun institusi. Beberapa pelaku terorisme juga mengaku belajar
merakit bom melalui jejaring sosial. Gerakan-gerakan primordial, anti SARA juga
berkembang melalui jejaring sosial. Banyak situs dan akun-akun dunia maya yang
menghina suku, agama, ataupun golongan lainnya. Apabila tidak ada hukum yang
mengatur pemanfaatan media teknologi informasi ini, dikuatirkan hal ini akan
membawa dampak negatif terhadap masyarakat bahkan mengganggu keamanan,
ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul
dari penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk jejaring sosial, pemerintah
mengeluarkan UU No. 11 Tahun 2008 yang berisikan tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Terdapat sanksi baik pidana maupun uang terhadap berbagai
pelanggaran yang ditimbulkan dari penyalahgunakan teknologi informasi ini.
Sudah terdapat beberapa tindak pidana yang ditujukan kepada pelanggar UU No. 18
Tahun 2008. Dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi batasan
bagi masyarakat yang bebas memanfaatkan jejaring sosial ini.
Namun, selain lewat pendekatan peraturan untuk
menangani penyalahgunaan jejaring sosial, pemerintah dan berbagai lembaga
masyarakat perlu melakukan pelatihan dan lokakarya bagi masyarakat sebagai
langkah pencegahan, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, hingga orang tua.
Dengan ini, masyarakat akan mengerti bagaimana menggunakan teknologi informasi
dan jejaring sosial yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku di
masyarakat. Dengan adanya pendidikan ini, harapannya jejaring sosial dapat
mendukung terjadinya perubahan sosial yang positif dalam masyarakat sehingga
dapat lebih cepat mencapai pembangunan yang dicita-citakan.
Daftar Pustaka
Saswinadi Sasmojo, Sains, Teknologi, Masyarakat, dan
Pembangunan, Bandung, Program Pascasarjana Studi Pembangunan ITB, 2004.
UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik
www.kompas.com
http://hendrawan1.blogspot.com/2011/04/dampak-jejaring-sosial-bagi-masyarakat.html
Komentar
Posting Komentar